Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
reff : http://www.alamikan.com/2012/11/mengetahui-profil-pelabuhan-perikanan_15.html
Latar Belakang Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
Gagasan pembangunan Pelabuhan Perikanan Cilacap diawali sejak dekade tahun 1980-an oleh Direktorat Jenderal Perikanan dengan mengembangkan PPI Sentolokawat, namun rencana tersebut menemui hambatan karena lokasinya berdekatan dengan dermaga dan lalulintas kapal tanker Pertamina.
Dari hasil rapat koordinasi pada tanggal 14 Agustus 1989 diputuskan, bahwa pembangunan pelabuhan perikanan segera dilaksanakan dan Bappenas ditunjuk sebagai koordinator tim pelaksana serta Pertamina sebagai penyandang dana. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Cilacap, sesuai SK Menko Ekuin dan Wasbang Nomor Kep.09/M.EKUIN/1990 tanggal 24 Maret 1990 beranggotakan 11 instansi/Departemen terkait.
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) dimulai tahun 1991/1992 dan selesai pada tahun 1994. Uji coba operasional dilakukan pada tanggal 20 Mei 1994 sampai dengan 24 Mei 1995. Pada tanggal 18 Nopember 1996 PPSC diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Pada awalnya status Pelabuhan Perikanan Cilacap ditetapkan sebagai Pelabuhan Perikanan type B (Nusantara) sesuai dengan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 16 Agustus 1995. Dalam perkembangan selanjutnya meningkat menjadi Pelabuhan Perikanan type A (Samudera) sesuai persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 86/M/PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001.
Letak Geografis Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap berlokasi di Kelurahan Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, tepatnya pada posisi 109 °01'18,4 '' BT dan 07 ° 43' 31,2 ''LS.
Lokasi pelabuhan perikanan ini sangatlah strategis karena berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia (WPP IX) yang merupakan fishing ground, khususnya udang, cakalang dan tuna.
Baca Juga : Produktivitas Primer Perairan
Landasan Hukum Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
- Peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum operasional untuk pengelolaan pelabuhan 2. Perikanan Samudera Cilacap adalah:
- UU. No.21 Th. 1992, tentang pelayaran.
- UU. No.31 Th. 2004, tentang perikanan
- PP. No.11 Th. 1985 tentang pembinaan kepelabuhanan.
- PP No.62 Th. 2002, tentang tarif atas jenis PNBP pada Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Kep. Men. Kelautan dan Perikanan No: Kep.26.I/ MEN/ 2001 tanggal 01 Mei 2001, tentang organisasi dan tata kerja pelabuhan perikanan.
- Kep. Men Kelautan dan Perikanan No : Kep/05/MEN/2003, tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Kep. Men Kelautan dan Perikanan No : Kep/10/MEN/2004, tentang pelabuhan perikanan.
- SK Menteri Pertanian No. 1082/ Kpts /OT.210/10/1999, tentang koordinasi antar instansi terkait.
VISI Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
? Terwujudnya Pelabuhan Perikanan sebagai pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi perikanan terpadu untuk kesejahteraan rakyat.?
MISI Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
1. Memberdayakan masyarakat perikanan.
2. Mengembangkan dan memelihara sarana dan prasarana pelabuhan
3. Menyediakan data dan informasi perikanan.
4. Meningkatkan mutu keamanan pangan dan nilai tambah produk perikanan.
5. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian sumberdaya perikanan.
Tugas Pokok Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
?Tugas pokok Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap adalah melakukan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap? ?di wilayahnya dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya penangkapan untuk pelestariannya?
Perhitungan Kolam dan Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan
Fungsi Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16/MEN/ 2006, Pelabuhan Perikanan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas perikanan
- Pelayanan bongkar muat kapal
- Pelaksannaan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan
- Pemasaran dan distribusi ikan
- Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan
- Pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan
- Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan
- Pelaksanaan kesyahbandaran
- Pelaksanaan fungsi karantinan ikan
- Publikasi hasil riset kelautan dan perikanan
- Pemantauan wilayah pesisir danwisata bahari
- Pengendalian lingkungan (kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3),kebakaran, dan pencemaran)
Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap merupakan fishing ground khususnya udang, cakalang dan tuna. Pelabuhan PerikananSamudera mempunyai fasilitas sbb ;
- Berkapasitas 370 kapal > 10 GT
- Kolam utama seluas 7,74 ha, kedalaman- 3 LWS
- Kolam Kalijasa 5,5 ha, kedalaman - 2 LWS
- TPI 2 buah seluas 1.684 m2
- Dermaga 11 unit ( 1.212,8 m2 )
- SPBU 4 buah ( 3 bh milik KUD )
- Perbaikan dan Penjemuran jaring 1.000 m2
- Lahan/kavling industri seluas 127.304 m2 telah terpakai 48.669,7 m2 dan siap jual 78.634,3 m2 dengan sistem sewa maupun KSO
Contoh lain daftar Pelabuhan Perikanan indonesia
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan
- Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate
- Pelabuhan Perikanan Pantai Rembang
- Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
- Pelabuhan Perikanan Pantai banjarmasin
- Pelabuhan Perikanan Pantai Pacitan
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan
Sepandai - pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga, Sepandai - pandainya seseorang sekali waktu ada salahnya pula.
Semoga Bermanfaat
reff : http://www.alamikan.com/2012/11/mengetahui-profil-pelabuhan-perikanan_15.html
0 comments:
Post a Comment